Ma'ruf Amin pada penyerahan sertifikasi e-Money Syariah kepada Trumoney Witami Tunai Mandiri |
"Baru TrueMoney yang satu-satunya produk uang elektronik yang bersertifikat syariah. Produk E-money lainnya belum bersertifikasi syariah," ujarnya dalam konferensi pers TrueMoney di Jakarta, Senin (28/3).
Sejauh ini, kata dia, meskipun beberapa perbankan syariah mengeluarkan produk e-money, belum bisa dikategorikan syariah. Pasalnya, hingga saat ini pihak perbankan syariah yang memiliki uang elektronik tersebut belum pernah dilakukan audit oleh MUI.
"Yang lain-lain belum bisa dikatakan syariah karena kita belum audit. Kita tidak tahu. Jadi ya, wallahuallam. Kalau TrueMoney ini kan udah kita audit, proses, dipelajari. Dari hasil itu, kita simpulkan bahwa TrueMoney ini tidak riba. Dan pastinya, mereka udah dapat legalitas dari Bank Indonesia," terangnya.
Sementara itu, menurut CEO TrueMoney, Joedi Wisoeda, skema syariah yang dilakukannya adalah fee yang didapatkan pihaknya bukan dari transaksi yang dilakukan, melainkan mendapatkan fee dari Biller atau agen karena membantu membayarkan.
"Kita dapat fee dari Biller, karena kita membantu membayarkan. Jadi gak ngambil dari transaksinya," ujarnya.
Dari sisi pendayagunaan teknologi, TrueMoney telah mengaplikasikan teknologi berbasis EDC, aplikasi smartphone, serta website untuk menjembatani transaksi online secara syari. Terobosan ini diinisiasi oleh sang komisaris yang sekaligus merupakan pengembang dan penggerak bisnis syariah PT. Witami Tunai Mandiri, Habib Helmi Baharum, dengan misi untuk ikut serta didalam program pemerintah, khususnya mengenai percepatan pembangunan ekonomi nasional berbasis syariah. >
Tidak ada komentar:
Posting Komentar